Kemenkeu Targetkan PNBP Minerba Naik Dua Kali Lipat dari Target 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertambangan mineral dan batubara tahun ini dapat mencapai dua kali lipat dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Insya Allah PNBP minerba bisa dua kali lipat dibandingkan target di APBN 2023. Ini salah satu kontributor terbesar kita tahun ini,” ujar Kasubdit Regulasi dan Dukungan Teknis PNBP SDA dan KND Kemenag Dirjen Anggaran Keuangan Frengky Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/6).

Frengky menjelaskan pemerintah menargetkan PNBP minerba sebesar Rp 28 triliun dalam APBN 2023. Target tersebut terdiri dari tambahan pendapatan minerba di sektor tetap Rp 442,1 miliar dan iuran produksi atau royalti Rp 27,5 triliun.

Biaya produksi atau royalti terdiri dari batu bara, emas, nikel, tembaga, dll. Frengky mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaian prospek PNBP mineral dengan melihat perkembangan pada semester I 2023. “Kita lihat apakah ada perubahan target 2023 dengan prospek penerimaan PNBP dari batu bara,” ujarnya. dikatakan.

Diakuinya, harga batu bara dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan hingga di bawah target US$ 200 per ton. Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap optimis target APBN 2023 akan mencapai dua kali lipat.

Penetapan target minerba dalam APBN 2023 masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) versi sebelumnya, artinya tarif mineral dan batubara tidak setinggi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022.

“Jadi sebenarnya kami diuntungkan dengan turunnya harga acuan batu bara (HBA). Kalau kita hitung, rata-rata tiga bulan pertama tahun ini masih US$200 per ton, itu masih tinggi,” kata Frengky.